Saturday, April 11, 2015

IDENTIFIKASI LINGKUNGAN BELAJAR FIQIH DALAM KONTEKS PENDEKATAN PAIKEM

A.    Pendahuluan
Pendidikan merupakan kunci untuk semua kemajuan dan perkembangan yang berkualitas, sebab dengan pendidikan manusia dapat mewujudkan semua potensi dirinya baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat. Dalam rangka mewujudkan potensi diri menjadi multi kompetensi harus melewati proses pendidikan yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran.
Sebuah proses pembelajaran mutlak diperlukan adanya sebuah strategi pembelajaran. Hal ini di maksudkan agar pembelajaran tidak berlangsung seadanya. Pembelajaran haruslah berlangsung dengan terencana. Salah satu pembelajaran yang belakangan ini mencuat, dan di akui sebagai strategi pembelajaran yang inovatif serta dapat menjadi solusi atas kemonotonan pembelajaran di kelas adalah strategi pembelajaran PAIKEM. 
Penerapan PAIKEM di latarbelakangi oleh kenyataan bahwa model pembelajaran selama ini cenderung membuat siswa merasa malas dan bosan dalam belajar, dimana siswa hanya duduk pasif mendengarkan guru berceramah, tanpa memberikan reaksi apapun kecuali mencatat dibuku tulis atas apa yang diucapkan oleh guru mereka, terutama dalam pembelajaran fiqih. Hal ini berakibat pada kurang optimalnya penguasaan materi fiqih pada diri peserta didik.
Dalam menjalankan PAIKEM, maka dibutuhkanlah lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini dapat memperlancar terwujudnya tujuan pembelajaran PAIKEM terutama dalam mata pelajaran fiqih. Oleh sebab itu perlu kiranya membahas identifikasi lingkungan belajar fiqih dalam konteks pendekatan PAIKEM.

B.     Pengertian PAIKEM
PAIKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan. Pembelajaran PAIKEM adalah sebuah pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk mengerjakan kegiatan yang beragam dalam rangka mengembangkan keterampilan dan pemahamannya, dengan penekanan peserta didik belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu belajar (termasuk pemanfaatan lingkungan), supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif.[1]
Aktif yang dimaksud bahwa dalam proses pembelajaran fiqih, guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga peserta didik aktif bertanya dan mengemukakan gagasan mengenai permasalahan dalam materi fiqih tersebut.
Inovatif yang dimaksud adalah guru hendaknya menciptakan kegiatan-kegiatan atau program pembelajaran yang sifatnya baru, tidak seperti yang biasanya dilakukan. Misalnya pada saat materi shalat berjamaah, guru mengajak siswa ke sebuah masjid yang bagus atau terkenal (karyawisata) namun tetap memberikan materi tentang shalat berjamaah. Dalam karyawisata ke masjid tersebut, siswa harus terlibat langsung untuk shalat berjamaah pada saat waktu shalat.
Kreatif dimaksud agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan peserta didik. Sedangkan menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang kondusif yang mampu menyenangkan peserta didik sehingga mereka memusatkan pperhatian secara penuh pada pelajaran fiqih. Misalnya sebelum memulai pelajaran kita adakan game yang mengasah otak, atau membuat peserta didik bersemangat. Tak ada salahnya pada saat siswa mengerjakan tugas, guru menyetel music untuk memberikan efek menyenangkan dan refreshing bagi siswa.

C.    Pengertian Lingkungan Belajar
Lingkungan selalu mengitari manusia dari waktu ke waktu, sehingga antara manusia dan lingkungan terdapat hubungan timbal balik dimana lingkungan mempengaruhi manusia dan sebaliknya manusia juga mempengaruhi lingkungan. Begitu pula dalam proses pembelajaran, lingkungan merupakan sumber belajar yang berpengaruh dalam proses belajar dan perkembangan anak.
Lingkungan belajar adalah tempat berlangsungnya kegiatan belajar yang mendapatkan pengaruh dari luar terhadap keberlangsungan kegiatan tersebut. Lingkungan merupakan sumber belajar memiliki pengaruh dalam proses pembelajaran. Lingkungan dalam arti sempit adalah alam sekitar di luar diri individu atau manusia. Lingkungan itu mencakup segala material dan stimulus di dalam dan di luar individu, baik yang bersifat fisiologis, psikologis, maupun sosio-kultural.[2]
Lingkungan belajar menurut Muhammad Saroni adalah ”Segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan. Lingkungan ini mencakup dua hal utama, yaitu lingkungan fisik danlingkungan sosial, kedua aspek lingkungan tersebut dalam proses pembelajaran haruslah saling mendukung, sehingga siswa merasa krasan di sekolah dan mau mengikuti proses pembelajaran secara sadar dan bukan karena tekanan ataupun keterpaksaan”.

D.    Lingkungan Belajar Fiqih dalam Konteks Pendekatan PAIKEM
Pada dasarnya semua jenis lingkungan yang ada di sekitar anak dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan kegiatan pendidikan untuk anak usia dini sepanjang relevan dengan kompetensi dasar dan hasil belajar yang bisa berupa lingkungan alam atau lingkungan fisik, lingkungan sosial dan lingkungan budaya atau buatan.
Menurut E. Mulyasa jenis-jenis yang dapat didayagunakan oleh pesera didik untuk kepentingan pembelajaran, dapa diidentifikasikan sebagai berikut:[3]
1.      Lingkungan yang meliputi faktor-faktor fisik, biologi, sosio ekonomi, dan budaya yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung, dan berinteraksi dengan kehidupan peserta didik.
2.      Sumber masyarakat yang meliputi setiap unsur atau fasilitas yang ada dalam suatu kelompok masyarakat.
3.      Ahli-ahli setempat yang meliputi tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengetahuan khusus dan berkaitan dengan kepentingan pembelajaran
Ada beberapa jenis lingkungan yang dapat penulis uraikan di bawah ini, yaitu :[4]
1.      Lingkungan alam
Lingkungan alam atau lingkungan fisik adalah segala sesuatu yang sifatnya alamiah, seperti sumber daya alam (air, hutan, tanah, batu-batuan), tumbuh-tumbuhan dan hewan (flora dan fauna), sungai, iklim, suhu, dan sebagainya.
Lingkungan alam sifatnya relatif menetap, oleh karena itu jenis lingkungan ini akan lebih mudah dikenal dan dipelajari oleh anak. Sesuai dengan kemampuannya, anak dapat mengamati perubahan-perubahan yang terjadi dan dialami dalam kehidupan sehari-hari, termasuk juga proses terjadinya.
Dengan mempelajari lingkungan alam ini diharapkan anak akan lebih memahami gejala-gejala alam yang terjadi dalam kehidupannya sehari-hari, lebih dari itu diharapkan juga dapat menumbuhkan kesadaran sejak awal untuk mencintai alam, dan mungkin juga anak bisa turut berpartisipasi untuk menjaga dan memelihara lingkungan alam.
Dengan lingkungan alam, bisa memasukkan materi tentang makanan halal dan haram, anak bisa langsung diajak melihat alam secara langsung. Bisa juga pada pembahasan macam-macam air dengan melihat berbagai macam air yang tersedia di alam secara langsung.
2.      Lingkungan sosial
Selain lingkungan alam sebagaimana telah diuraikan di atas jenis lingkungan lain yang kaya akan informasi bagi anak usia dini yaitu lingkungan sosial. Hal-hal yang bisa dipelajari oleh anak dalam kaitannya dengan pemanfaatan lingkungan sosial sebagai sumber belajar ini misalnya:
1.     Mengenal adat istiadat dan kebiasaan penduduk setempat di mana anak tinggal.
2.       Mengenal jenis-jenis mata pencaharian penduduk di sektiar tempat tinggal dan sekolah.
3.   Mengenal organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat sekitar tempat tinggal dan sekolah.
4.       Mengenal kehidupan beragama yang dianut oleh penduduk sekitar tempat tinggal dan sekolah.
5.   Mengenal kebudayaan termasuk kesenian yang ada di sekitar tempat tinggal dan sekolah.
6.   Mengenal struktur pemerintahan setempat seperti RT, RW, desa atau kelurahan dan kecamatan.
Pemanfaatan lingkungan sosial sebagai sumber belajar dalam kegiatan pendidikan untuk anak, sebaiknya dimulai dari lingkungan yang terkecil atau paling dekat dengan anak. Seperti contohnya dalam lingkungan keluarga. Melalui lingkungan social, anak bisa mempelajari tata cara qurban pada saat idul adha, karena lingkungan social yang mengadakan idul adha, serta manfaat dari qurban untuk berbagi kepada sesama. Atau bisa juga pada materi macam-macam zakat dan masih banyak materi yang dapat kita hubungkan atau dimanfaatkan dari lingkungan social.
3.      Lingkungan budaya
Di samping lingkungan sosial dan lingkungan alam yang sifatnya alami, ada juga yang disebut lingkungan budaya atau buatan yakni lingkungan yang sengaja diciptakan atau dibangun manusia untuk tujuan-tujuan tertentu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Anak dapat mempelajari lingkungan buatan dari berbagai aspek seperti prosesnya, pemanfaatannya, fungsinya, pemeliharaannya, daya dukungnya, serta aspek lain yang berkenan dengan pembangunan dan kepentingan manusia dan masyarakat pada umumnya.
Agar penggunaan lingkungan ini efektif perlu disesuaikan dengan rencana kegiatan atau program yang ada. Dengan begitu, maka lingkungan ini dapat memperkaya dan memperjelas bahan ajar yang dipelajari dan bisa dijadikan sebagai laboratorium belajar anak.
Budaya masyarakat yang berbeda-beda dapat menjadi contoh secara langsung pada materi fiqih, misalnya pada materi fiqih munakahat atau warisan, dapa dimasukkan budaya-budaya masyarakat atau mencari tahu secara langsung proses pernikahan berdasarkan budaya yang berbeda-beda.

Disamping jenis lingkungan di atas, ada juga lingkungan yang cocok untuk belajar fiqih dalam konteks pendekatan PAIKEM yaitu:  
1.      Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan media pertama dan utama yang berpengaruh terhadap perilaku dalam perkembangan anak. Tujuan pendidikan secara universal adalah agar anak menjadi mandiri, bukan hanya dapat mencari nafkahnya sendiri, tapi juga bisa mengarahkan dirinya pada keputusannya sendiri untuk mengembangkan semua kemampuan fisik, mental, sosial dan emosional yang dimilikinya, sehingga dapat mengembangkan suatu kehidupan yang sehat dan produkif.[5]
Untuk itu dalam lingkungan rumah harus diciptakan kondisi yang kondusif bagi anak, yaitu suatu suasana demokratis yang terbuka, saling menyayangi, dan saling mempercayai serta tercipta suasana hidup yang agamis. Komunikasi dua arah antara orang tua dan anak sangat penting dibangun bagi perkembangan anak. Dengan landasan inilah anak akan berkembang menjadi pribadi yang harmonis, yaitu anak lebih peka terhadap kebutuhan dan tuntutan lingkungan, dan lebih sadar akan tujuan hidupnya, sehingga menjadi lebih termotivasi dan lebih yakin dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Suatu lingkungan keluarga baru dapat dikatakan berusaha memenuhi tuntutan motivasi belajar, apabila keluarga tersebut dapat mengadakan lingkungan yang kaya stimulasi mental, spiritual dan intelektual, dengan mengusahakan suatu suasana dan sarana belajar yang memberikan kesempatan kepada anak secara spontan dapat menyatakan dan memerhatikan diri terhadap berbagai kejadian di dalam lingkungannya.[6]
Dalam mendidik anak, sekolah melanjutkan pendidikan anak-anak yang telah dilakukan orang tua dirumah. Berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah juga dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan keluarga adalah fundamen dari pendidikan anak selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak itu selanjutnya, baik di sekolah maupun dalam masyarakat.
Usaha-usaha pemupukan rasa iman atau pembelajaran fiqih harus sungguh-sungguh mendapat perhatian dari keluarga, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar. Usaha tersebut melalui pembiasaan, pembentukan pengertian dan akhirnya pembentukan budi luhur.
Para taraf ini anak dapat diumpamakan sebagai bibit tanaman yang baru tumbuh, maka ia memerlukan pemeliharaan yang serius dari gangguan-gangguan. Anak mengenal Allah dengan perantaraan apa yang dilihat dan didengarnya dari lingkungan keluarga, mula-mula diterimanya secara acuh tak acuh, akan tetapi jika ia melihat keluarganya rajin shalat, maka terjadilah pengalaman agamis dalam dirinya.[7] Hal ini sangat memudahkan pada saat pembelajaran fiqih, dimana saat sekolah ia bisa turut aktif karena telah dilihat dan dilakukannya dari kecil.
2.      Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah adalah lingkungan dimana kegiatan pembelajaran berlangsung yang para siswanya dibiasakan dengan nilai-nilai tata tertib sekolah dan nilai-nilai kegiatan pembelajaran berbagai bidang studi.[8] Dalam lingkungan sekolah, ada beberapa factor yang mempengaruhi dan menunjang terciptanya proses pembelajaran fiqih melalui pendekatan PAIKEM yaitu metode  mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, disiplin sekolah, materi pelajaran, fasilitas.[9]
Metode mengajar guru yang bervariasi akan menciptakan anak yang kreatif, aktif, inovatif, dan menyenangkan. Guru diharapkan mampu menyesuaikan metode dengan materi yang akan disampaikan, begitu pula dalam penggunaan media. Hubungan yang baik antar guru dan murid juga dapat membuat pembelajaran fiqih lebih berarti.
Lingkungan sekolah juga harus diciptakan sekondusif mungkin untuk menunjang proses pembelajaran fiqih. Seperti adanya mushalla atau masjid dalam lingkungan sekolah, sehingga sekolah menjadi sumber belajar langsung dan tidak hanya sekedar tempat formalitas.
3.      Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang berpengaruh besar terhadap perkembangan pribadi anak-anak.[10] Masyarakat merupakan lingkungan belajar yang cocok untuk pendekatan PAIKEM. Kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.[11]
Kegiatan kerohanian dalam masyarakat dapat menjadi lingkungan belajar fiqih secara langsung, terutama organisasi seperti remaja masjid. Hal ini akan berdampak baik bagi pembelajaran materi fiqih, karena ia tidak hanya belajar teori tetapi langsung aplikasi. Serta teman bergaul termasuk lingkungan belajar. Apabila seorang anak bergaul dengan teman-teman yang agamis dan menerapkan pembelajaran fiqih sehari-hari, akan berdampak pada minat anak tersebut. Hal inilah yang membuat proses pendidikan berjalan sepanjang hayat karena ia merasa tidak terpaksa dalam belajar.
Jika ingin melihat dampak lingkungan belajar melalui masyarakat bisa melalui materi jual beli bisa digunakan masyarakat sebagai lingkungan belajar, karena masyarakat menjalankan proses jual beli. Anak dapat diajak terjun langsung ke pasar untuk melihat proses jual beli.

E.     Kesimpulan
Pembelajaran PAIKEM adalah sebuah pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk mengerjakan kegiatan yang beragam dalam rangka mengembangkan keterampilan dan pemahamannya, dengan penekanan peserta didik belajar sambil bekerja, sementara guru menggunakan berbagai sumber dan alat bantu belajar (termasuk pemanfaatan lingkungan), supaya pembelajaran lebih menarik, menyenangkan dan efektif. Lingkungan belajar adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tempat proses pembelajaran dilaksanakan.
Beberapa lingkungan belajar dalam konteks pendekatan PAIKEM yaitu:
1.      Lingkungan Keluarga
2.      Lingkungan Sekolah
3.      Lingkungan Masyarakat
4.      Lingkungan Alam
5.      Lingkungan Sosial
6.      Lingkungan Budaya












DAFTAR PUSTAKA
Alfiah, Hadist Tarbawiy (Pendidikan Islam Tinjauan Hadist Nabi), (Pekanbaru: Mujtahadah Press, 2011)
Hartono, PAIKEM Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan, (Pekanbaru: Zanafa Publishing, 2012)
Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013)
Purwanto, Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Rosda Karya, 2007)
Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Tirtarahardja, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005)
Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2006)
Umar, Bukhari, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010)




[1] Hartono, PAIKEM Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan, (Pekanbaru: Zanafa Publishing, 2012), h. 9
[2] E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2013), h. 213
[3] E. Mulyasa, opcit, h. 213
[4] http://yusufjayyidan.blogspot.com/p/jenis-jenis-lingkungan-belajar.html
[5] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Amzah, 2010), h. 107
[6] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Rosda Karya, 2007), h. 78
[7] Alfiah, Hadist Tarbawiy (Pendidikan Islam Tinjauan Hadist Nabi), (Pekanbaru: Mujtahadah Press, 2011), h. 241
[8] Tirtarahardja, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), h.65
[9] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), h. 64
[10] Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2006), h. 96
[11] Slameto, opcit, h. 70

No comments: